-->

Senin, 27 Februari 2017

FREEPORT, PERANG DIATAS MEJA

Freeport


Jonan dan Archandra Tahar
Siapa orang di Indonesia ini yang tidak kenal Freeport? Freeport tumbuh dengan mitosnya. Namanya seagung Goliat yang ditakuti bangsa Israel. Begitu banyak informasi yang membuat Freeport menjadi lebih besar dari ukurannya sendiri.
Dan mitos itu terus dijaga untuk kelangsungan banyak hal, mulai dari "rejeki" para pejabat lokal yang mendapat setoran setiap tahunnya sampai ke nama besar Amerika sebagai negara adidaya.
Dan itu berlangsung selama 50 tahun, sampai pemerintahan Jokowi berdiri. Freeport mendapat banyak fasilitas melalui Kontrak Karya-nya sejak 1967. Kontrak Karya ini yang membuat Freeport bisa menguasai segala lini pertambangan di dalamnya tanpa perlu melakukan klarifikasi konkrit kepada pemerintah Indonesia.
Sekian lama pejabat kita diatur olehnya. Freeport juga membayar para analisis yang membangun persepsi kita akan kebesarannya dan merendahkan kemampuan kita untuk mengambil alihnya. "Udah diem aja, yang penting elu dapat bagian.." begitu kira-kira poinnya.
Dan Freeport juga menjaga dirinya juga melalui pasal-pasal dalam Kontrak Karya yang menguntungkannya. Pasal yang dibangun bersama para pengacara dan pejabat lokal yang dibayarnya. Pasal-pasal inilah yang menjaganya dari kemungkinan ia dimiliki secara maksimal oleh pemerintah Indonesia.
Selain itu, Freeport juga sangat diuntungkan dengan peraturan pemerintah yang tumpang tindih terhadap usaha pertambangan. Dan karena peraturan di kita juga yang tidak kalah "sesatnya", maka Freeport bisa berdalih untuk kembali pada pasal di Kontrak Karya bahwa "Freeport akan tunduk pada peraturan yang memudahkan dan menguntungkan mereka".
Dahsyat bukan?
Jadi kita harus paham bagaimana pusingnya Menteri Jonan dan Wamen Arcandra Tahar untuk menguliti satu persatu pasal, baik dalam Kontrak Karya maupun peraturan tumpang tindih yang dibuat pemerintah pada masanya.
Meski begitu, para punggawa Jokowi ini tidak menyerah. Mereka terus mendesak Freeport untuk mematuhi peraturan yang ada, yang menguntungkan pemerintah.
Kalau sudah terdesak begini, jurus lama Freeport keluar, yaitu ancaman. "Kami akan memecat ribuan karyawan karena kami tidak sudah tidak mampu lagi produksi.." Jurus andalan yang sangat kita kenal, yaitu terzolimi. Bahasa Suroboyonya "Playing Victim".
Sebenarnya pemerintah kita sudah baik sebaik-baiknya. "Okelah, daripada tidak produksi bagaimana kalau kita perpanjang sedikit kemudahan supaya Freeport bisa produksi dan ekspor konsetrat ?" Tapi dengan catatan bahwa Freeport harus mulai bangun smelter.
Dan lagi-lagi Freeport tidak tunduk, hanya "hangat-hangat tai dinosaurus". Ia tetap tidak membangun smelter sesuai yang diperintahkan. Dan ketika ditagih, mereka kembali membuka Kontrak Karya lama mereka dan berpegang pada pasal "Freeport akan tunduk pada peraturan yang memudahkan dan menguntungkan mereka". Wat de pak.
Freeport mendadak menjadi perusahaan politis, padahal negara mendudukkan mereka untuk bernegosiasi secara jantan layaknya dua perusahaan besar yang bertarung.
Bahkan, informasi 300 karyawan yang dipecat adalah bagian strategi perang Freeport untuk membuat pemerintah Indonesia menjadi "tersangka", padahal 300 karyawan itu dirumahkan sementara karena Freeport tidak mampu memaksimalkan ekspornya. Perang diatas meja dilanjutkan dengan perang melalui media.
Kalau sudah memahami akar masalahnya, di tulisan selanjutnya kita akan bicara mitos Freeport yang dibongkar oleh pemerintah kita. Seruput kopi dulu ah.

Previous
Next Post »